Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Pinjaman
DENDA KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN BUKU PINJAMAN
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua STAIN kudus nomor : Sti.11/K-0/HM.02.2/7755/2015, tentang Peraturan Perpustakaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2015, keterlambatan pengembalian per 1 (satu) koleksi perpustakaan dikenakan denda sebagai berikut ;
JENIS NOMINAL DENDA
Koleksi Sirkulasi : Rp. 500,00 per hari / eksemplar
Koleksi Tandon dan Referensi : Rp. 2000,00 per hari / eksemplar