Marilah Menjadi Pemustaka yang Bijak (sebuah introduksi bagi pemustaka Perpustakaan IAIN Kudus dala

Blog Single

 

Marilah Menjadi Pemustaka yang Bijak

(sebuah introduksi bagi pemustaka Perpustakaan IAIN Kudus dalam memanfaatkan layanan Perpustakaan

 selama pandemi COVID-19)

 Oleh : Radiya Wira Buwana, S.Pd.I

(Pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus)

Pandemi covid-19 telah merubah pola dan perilaku pelayanan di Perpustakaan IAIN Kudus. Dengan semangat untuk tetap mengedepankan pemberian layanan yang prima kepada pengguna Perpustakaan (mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lainnya) dalam memenuhi kebutuhan informasi dan referensi bahan pustaka, maka Perpustakaan IAIN Kudus mengambil kebijakan untuk tetap membuka layanan tetapi dengan sangat meminimalkan interaksi baik itu berupa interaksi antara pengguna Perpustakaan (pemustaka) dengan Pustakawan atau petugas Perpustakaan ataupun interaksi antar pengguna Perpustakaan (pemustaka)

Dengan segala kekurangan dan kelebihanya, Perpustakaan sebagai institusi yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan selalu mencoba untuk memberikan pelayananan yang efektif dan efisien dalam memenuhi keinginan (kebutuhan) pemustaka. Menurut Sutarno (2005), beberapa bentuk layanan Perpustakaan yang efektif dan dapat memenuhi keinginan pemustaka  adalah sebagai berikut :

  1. Penyediaan informasi yang sesuai dengan keinginan pemustaka.
  2. Waktu yang tepat, leluasa, memadai dan tidak terlalu mengikat.
  3. Kebebasan, tata cara, dan akses informasi, tidak kaku dengan pengawasan longgar, tetatpi tertib, kondusif dan simpatik.
  4. Suasana yang menyenangkan, aman, tenang, dan tenteram.
  5. Sikap dan perilaku petugas yang penuh perhatian, ramah, bersifat membimbing dan menguasai masalah.
  6. Tata tertib Perpustakaan yang sederhana.
  7. Adanya fasilitas dan kemudahan dalam menggunakan fasilitas dan sumber informasi di Perpustakaan.
  8. Memberikan kesan yang baik, menyenangkan, dan memuaskan sehingga menimbulkan keinginan pemustaka untuk kembali lagi.
  9. Berorientasi pada kebutuhan pemustaka.

Ketika keinginan Perpustakaan untuk tetap memberikan pelayanan yang prima kepada pemustaka terbentur dengan adanya pandemi covid-19 serta anjuran pemerintah Republik Indonesia untuk meminimalkan adanya keramaian dan kerumunan, maka Perpustakaan harus dapat berubah dan cepat beradaptasi dengan keadaan. Suwarno (2016) menyebutkan bahwa Perpustakaan sebagai lembaga yang orientasinya melayani masyarakat penggunanya harus tanggap dengan perubahan kalau tidak ingin ditinggalkan. Selain itu, masih menurut suwarno (2016) Perpustakaan memiliki tanggung jawab profesionalisme untuk selalu menjawab perkembangan zaman dan merespon serta berusaha memenuhi kebutuhan pemakai (pemustaka) yang selalu berkembang untuk terus berubah, berinovasi dan menyesuaikan dengan lingkungan kehidupan masyarakat.

Di sisi yang lain, pemustaka sebagai pengguna jasa layanan Perpustakaan juga harus dituntut untuk dapat beradaptasi dengan kebijakan baru pelayanan di Perpustakaan selama pandemi Covid-19. Seorang pemustaka yang baik diharapkan mampu menangkap, menerima dan mencerna informasi yang ter-“uptodate” dari kebijakan baru Perpustakaan. Selain itu, seorang pemustaka juga harus dapat memahami bahwa memang dalam situasi pandemi seperti sekarang ini sedikit banyak kualitas pelayanan Perpustakaan memang tidak dapat murni 100% sempurna dalam melayani kebutuhan Informasi mereka.

Sebagai sebuah Perpustakaan yang terdapat di dalam instansi perguruan tinggi, Perpustakaan IAIN Kudus salah satunya dituntut untuk mampu memberi peran penting kepada lembaga IAIN Kudus dalam mensukseskan kegiatan tri dharma Perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya adagium bahwa “Perpustakaan adalah jantungnya perguruan tinggi” maka peran Perpustakaan IAIN Kudus tentulah sangat sentral sebagai pusat sumber informasi dalam keberlangsungan kegiatan akademis di lingkungan kampus IAIN Kudus.

Melayani pemustaka dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu sekitar 14 ribu mahasiswa, 288 Dosen, dan sekitar 170 tenaga kependidikan, pada prakteknya di lapangan seringkali ditemui bahwa kebijakan kebijakan baru Perpustakaan, terutama pada masa pandemi covid-19 ini kurang dapat tersosialisasi  atau kurang dapat direspon  oleh pemustaka Perpustakaan IAIN Kudus. Bahkan pada tingkatan yang lebih kurang bijak, beberapa pemustaka masih memaksakan kehendaknya untuk tetap memaksa Perpustakaan IAIN Kudus tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa pada era sebelum pandemi.

Melalui tulisan ini, penulis mencoba mengajak untuk membuka cakrawala berpikir pemustaka di Perpustakaan IAIN Kudus agar menjadi lebih bijak dalam menggunakan dan menikmati layanan Perpustakaan, baik itu layanan untuk mengakses bahan pustaka, mengakses sumber informasi, ataupun layanan bersifat administratif lainnya selama pandemi covid-19, beberapa hal yang ingin penulis sampaikan adalah :

  1. Melakukan konfirmasi kepada pengelola Perpustakaan (baik itu kepala Perpustakaan, pustakawan, maupun petugas perpustakaan lainnya) jika menemui info-info yang bias/tidak jelas tentang kebijakan Perpustakaan sebelum menyebarkannya kepada pemustaka yang lain. Konfirmasi tersebut dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke Perpustakaan, tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19 yang benar seperti memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk Perpustakaan.
  2. Mengikuti perkembangan berita terbaru dari Perpustakaan IAIN Kudus di website Perpustakaan IAIN Kudus.
  3. Mem-follow akun media sosial dari Perpustakaan IAIN Kudus seperti Instagram dan Facebook, dimana beberapa informasi terbaru, baik itu informasi mengenai layanan koleksi maupun informasi mengenai layanan yang bersifat administratif lain seperti aktivasi keanggotaan, denda, pengurusan surat bebas pinjaman perpustakaan, layanan turnitin maupun bagaimana penyerahan skripsi bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda. Informasi tersebut akan selalu diposting oleh admin akun media sosial serta biasanya disertai dengan dengan beberapa tutorial seperti video maupun bagan/flowchart.
  4. Memanfaatkan layanan reservasi peminjaman koleksi Perpustakaan, dimana nantinya permintaan/pesanan buku dari pemustaka akan dicarikan oleh pustakawan di Perpustakaan dan jika telah tersedia, pemustaka yang bersangkutan akan diberi pemberitahuan kapan buku tersebut dapat diambil di Perpustakaan. Saat pemustaka datang ke Perpustakaan tentunya tetap dengan protokol kesehatan covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah. (video tutorialnya terdapat di akun media sosial Perpustakaan IAIN Kudus)
  5. Pemustaka dapat memanfaatkan reservasi permintaan pencarian e-book melalui join grup telegram koleksi buku/kitab elektronik Perpustakaan IAIN Kudus (tutorial, link dan cara join grup telegram terdapat di akun media sosial Perpustakaan IAIN Kudus).
  6. Pemustaka yang membutuhkan referensi koleksi skripsi dapat mengakses koleksi skripsi digital Perpustakaan IAIN Kudus pada portal eprints repositori IAIN Kudus melalui laman website http://repository.iainkudus.ac.id
  7. Memanfaatkan koleksi e-book pada aplikasi Perpustakaan digital Literasi IAIN Kudus dengan mendownload melalui google play store (video tutorialnya terdapat di akun media sosial perpustakaan IAIN Kudus).
  8. Untuk mendapatkan sumber referensi lain secara online, pemustaka dapat mengakses portal e-resources ataupun e-journal yang tersedia secara gratis atau free seperti google scholar, DOABOOKS, Garuda ristek Dikti, Moraref, neliti.com, dan lain sebagainya.

 

DAFTAR BACAAN

Rahayu, Lisda,dkk, Layanan Perpustakaan, Tangerang Selatan : Penerbit Universitas Terbuka, 2019

Rahayu, Sri, Mengenal Perpustakaan Perguruan Tinggi Lebih Dekat, Buletin Perpustakaan, No. 57 (Mei 2017)

Suwarno, Wiji, Library Life style (Trend dan Ide Kepustakawanan), Yogyakarta : Lembaga Ladang Kata, 2016

 

 

 

 

 

Share this Post1: